web stats

Kamis, 28 Desember 2017

RANGKUMAN MATERI AUDIT TEK.INFORMASI


COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology)
COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) merupakan audit sistem informasi dan dasar pengendalian yang dibuat oleh Information Systems Audit and Control Association (ISACA) dan IT Governance Institute (ITGI) pada tahun 1992. COBIT Framework adalah standar kontrol yang umum terhadap teknologi informasi, dengan memberikan kerangka kerja dan kontrol terhadap teknologi informasi yang dapat diterima dan diterapkan secara internasional. 

Manfaat COBIT
Membantu perusahaan menciptakan nilai yang optimal dari IT dengan menjaga keseimbangan antara kesadaran akan manfaat dan optimalisasi tingkat risiko dan penggunaan sumber daya.

AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.

Tujuan Audit Sistem Informasi
  • Conformance (Kesesuaian) : Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan). 
  • Performance (Kinerja) : Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu Eectiveness (Efektivitas), Eciency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).

IT FORENSIK 
IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).

Tujuan IT FORENSIK 
  • Mendapatkan fakta objektif dari suatu insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta yang telah diverifikasi tersebut akan digunakan sebagai bukti yang digunakan dalam proses hukum. 
  • Mengamankan dan menganalisa bukti digital.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar