COBIT (Control Objectives for Information and Related
Technology)
COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) merupakan
audit sistem informasi dan dasar pengendalian yang dibuat oleh Information
Systems Audit and Control Association (ISACA) dan IT Governance
Institute (ITGI) pada tahun 1992. COBIT Framework adalah standar kontrol
yang umum terhadap teknologi informasi, dengan memberikan kerangka kerja dan
kontrol terhadap teknologi informasi yang dapat diterima dan diterapkan secara
internasional.
Manfaat COBIT
Membantu
perusahaan menciptakan nilai yang optimal dari IT dengan menjaga keseimbangan
antara kesadaran akan manfaat dan optimalisasi tingkat risiko dan penggunaan
sumber daya.
AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Audit
teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau
information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian
dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit
teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit
finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi
lain yang sejenis.
Tujuan Audit Sistem Informasi
- Conformance (Kesesuaian) : Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan).
- Performance (Kinerja) : Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu Effectiveness (Efektivitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
IT FORENSIK
IT
Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti
pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang
digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Tujuan IT FORENSIK
- Mendapatkan fakta objektif dari suatu insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta yang telah diverifikasi tersebut akan digunakan sebagai bukti yang digunakan dalam proses hukum.
- Mengamankan dan menganalisa bukti digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar